navneetdalal.com – Pada Kamis, 19 Desember 2024, kepolisian Sulawesi Selatan mengungkapkan skandal besar yang melibatkan produksi dan peredaran uang palsu di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Operasi ini mengungkapkan sindikat yang telah beroperasi di kampus tersebut, dengan nilai barang bukti mencapai ratusan triliun rupiah.
Polisi menyita total 98 item barang bukti terkait kasus ini. Salah satu barang bukti utama adalah mesin pencetak uang palsu yang dibeli di Surabaya, Jawa Timur, dengan harga Rp 600 juta. Mesin ini berasal dari China dan digunakan untuk mencetak uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar.
Selain mesin pencetak, polisi juga menyita surat berharga negara (SBN) dan sertifikat deposit Bank Indonesia (BI) yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah. Salah satu sertifikat deposit BI yang disita memiliki nilai Rp 45 triliun, sementara SBN senilai Rp 700 triliun.
Total ada 17 tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, termasuk Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, serta dua oknum ASN Pemprov Sulbar dan dua oknum karyawan bank BUMN. Keterlibatan pegawai kampus dan bank ini menunjukkan betapa kompleksnya jaringan sindikat ini.
Operasi ini dimulai setelah polisi menangkap seorang tersangka yang diduga terlibat dalam distribusi uang palsu pada 26 November 2024. Penyelidikan lebih lanjut membawa polisi ke kampus UIN Alauddin Makassar, di mana mereka menemukan bukti operasi pencetakan uang palsu yang melibatkan pegawai kampus dan peralatan canggih.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, telah menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum dan berjanji situs judi bola akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam skandal ini. Beliau menekankan bahwa kasus ini adalah tindakan individu yang tidak mewakili seluruh kampus.
Skandal uang palsu di UIN Alauddin Makassar menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan integritas dalam lingkungan akademis. Dengan nilai barang bukti yang mencapai ratusan triliun rupiah dan keterlibatan berbagai pihak, kasus ini menjadi peringatan keras tentang potensi penyalahgunaan kekuasaan dan fasilitas kampus untuk kegiatan ilegal. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan sindikat ini dan memastikan semua pihak yang terlibat diadili sesuai hukum.